BBPOM Manado bersinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon dalam Pengawasan Obat dan Makanan
Tomohon, 22 Januari 2019 bertempat di Aula Rumah Jabatan Walikota Tomohon, Kepala Balai Besar POM di Manado Dra Sandra M.P Linthin,Apt,M.Kes mengawali tahun 2019 ini dengan melakukan audiensi yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang Pengawasan Obat dan Makanan dengan Pemerintah Kota Tomohon
Pemerintah Kota Tomohon yang dihadiri langsung oleh Walikota Tomohon Bapak Jimmy Feidie Eman,SE,Ak beserta jajarannya kira kira 70 (tujuh puluh) orang meliputi Wakil Walikota Tomohon, Sekretaris Kota Tomohon, Asisten 3 Setda Kota Tomohon, perwakilan pejabat eselon 3 dan 4 dari lintas organisasi perangkat daerah yang ada di Kota Tomohon menyaksikan langsung penadatanganan nota kesepahaman tersebut.
Pada kesempatan ini Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap langkah strategis yang diambil oleh Balai Besar POM di Manado dalam upaya meningkatkan keefektifan pengawasan obat dan makanan terutama di wilayah Kota Tomohon.
Langkah selanjutnya adalah melakukan koordinasi dan sinergi dalam menyusun dan menyempurnakan regulasi di bidang pengawasan sediaan farmasi serta tata kelola dan bisnis proses pengawasan sediaan farmasi yang transparan dan akuntabel untuk meningkatkan keamanan, kemanfaatan dan mutu sediaan farmasi.
Nota kesepahaman ini adalah bentuk nyata dari tindak lanjut penerapan Inpres 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan serta Permendagri No 41 tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah yang diharapkan dapat saling bersinergi dan berkoordinasi menjamin penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di bidang obat dan makanan berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Tinggalkan Balasan