BBPOM Manado Imbau Warga Berhati-Hati Konsumsi Obat Tanpa Resep Dokter
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado mengimbau masyarakat berhati-hati mengkonsumsi obat-obatan tanpa menggunakan resep dokter. “Berhati-hatilah, apalagi obat-obatan tersebut diperoleh dari orang tidak dikenal yang menawarkan jasa baiknya,” ajak Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM Manado Maria S Patabang di Manado.
Masyarakat atau konsumen, lanjut dia, diharapkan lebih selektif lagi apabila obat-obatan yang dikonsumsi diperoleh dari sarana/tempat ilegal. “Berhati-hatilah, apalagi transaksi obat tersebut diperoleh menggunakan jasa pengiriman,” katanya. Apabila mengkonsumsi obat dan menimbulkan efek yang tidak diinginkan, kata dia, tidak ada yang bisa bertanggung jawab.
Dia pun berharap, apabila konsumen menemukan obat-obatan yang beredar di masyarakat semisal produk asing yang tidak teregistrasi BBPOM, dapat melaporkan ke instansi terkait. “Tolong dilaporkan kepada BBPOM ataupun pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti,” ajaknya.
Sebelumnya, dalam sebuah grup percakapan, warga memposting obat “Paracetamol Tablets IP P-500” dengan ciri-ciri sangat putih dan mengkilap dan diduga mengandung bahan berbahaya. BBPOM Manado kemudian memberikan keterangan, terkait obat yang diposting warga tersebut. “Sesuai nama yang tertera pada kemasan/label, mungkin benar produk tersebut adalah Paracetamol 500mg.
Tapi karena keterangan produk dalam bahasa asing dan tidak terdapat keterangan dalam bahasa Indonesia, tidak terdapat kode registrasi dari BPOM sehingga produk tersebut diduga adalah produk ilegal,” katanya. Artinya produk tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal (selundupan) sehingga dipastikan produksi tersebut tidak aman untuk dikonsumsi. “Semua produk apa saja kalau ilegal tidak dijamin keamanannya. Jadi hindari menggunakan produk-produk yang tidak mempunyai registrasi BPOM, apalagi semua keterangannya dalam bahasa asing,” katanya. Soal mengandung virus atau bahan berbahaya lainnya, itu harus ada bukti pengujian atau penelitian secara tertulis yang disahkan oleh lembaga yang bertanggung jawab, ujarnya.
Sumber : https://manado.antaranews.com/berita/55501/bbpom-imbau-warga-berhati-hati-konsumsi-obat-tanpa-resep-dokter
Tinggalkan Balasan