Bersama Lintas Sektor, BBPOM di Manado Bertekad Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan Serta Raih WBK
Manado 10 Maret, 2020 Balai Besar POM di Manado menyelenggarakan Pertemuan Tata Hubungan Kerja dengan Lintas Sektor dalam rangka peningkatan Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan. Acara ini dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Utara Drs. Edison Humiang, M.Si, mewakili Wakil Gubernur Provinsis Sulawesi Utara.
Lintas sektor yang hadir pada pertemuan tersebut diantaranya Ibu Altje Dondokambey selaku Ketua DPRD Kota Manado, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Brigjen. Pol. Drs. Victor Joubert Lasut, M.M. sebagai Kepala BNN provinsi Sulawesi Utara, Kepala BPS provinsi Sulawesi Utara, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sulawesi Utara, GP Farmasi Sulawesi Utara dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya Edison sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BBPOM di Manado beserta segenap pihak yang bersinergi memprakarsai kegiatan Pencanangan Pembangunan zona Integritas BBPOM di Manado. Edison mengharapkan agar kedepannya semua tetap memelihara konsistensi dan komitmen, saling mendukung menjamin keamanan dan kesehatan, membentuk SDM yang unggul, memperkuat perekonomian nasional dan saling bersinergi dalam mengawasi Obat dan Makanan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatangan dukungan Pembangunan Zona Integritas serta penandatanganan Komitmen Pendampingan UMKM Produk Spesifik Lokal “Obat Tradisional Tawaang” bersama stake holder Apotik Kimia Farma. Pencanangan ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat pelayanan publik BBPOM di Manado serta upaya pengawasan Obat dan Makanan di Sulawesi Utara yang tidak mungkin dilakukan oleh BBPOM di Manado sendiri. Sinergitas dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam peningkatan pelayanan publik, terutama terkait perizinan usaha yang masih terpisah di berbabagai lintas sektor.
Pada kesempatan ini juga Badan Pusat Statistik Prov Sulut hadir sebagai narasumber dan berdiskusi tentang bagaimana BPS dalam menerapkan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas yang dibawakan oleh Norma Regar, S.Si., M.Si selaku Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara dan tentang “Pelaksanaan Pengawasan Obat dan Makanan” yang dibawakan oleh Dra. Sandra M. P. Linthin selaku Kepala Balai Besar Pegawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado. Diskusi tersebut dipimpin oleh Agung Kurniawan, ST sebagai moderator.
Kegiatan ditutup dengan pemusnahan barang bukti obat dan makanan illegal dan mengandung bahan berbahaya sebagai hasil pengawasan selama dua tahun akhir. Barang bukti yang dimusnahkan yaitu hasil intensifikasi pengawasan rutin kosmetik illegal dan mengandung bahan berbahaya, Obat Tradisional mengandung bahan kimia obat (OT BKO) dan temuan perkara obat dan makanan illegal dengan nilai ekonomis Rp. 1.482.170.158,00. Hal ini menandakan di wilayah Sulawesi Utara masih memiliki potensi peredaran obat dan makanan illegal yang membahayakan kesehatan masyarakat. Terutama di saat pandemi saat ini terjadi perubahan pola peredaran obat dan makanan ke media digital yang sangat berbeda sebelum masa pandemi.
Tinggalkan Balasan