Bersama Lintas Sektor Kota Manado, BBPOM di Manado Kawal UMKM Pangan Olahan Spesifik Lokal Menuju Ekspor
11 November 2020, Balai Besar POM di Manado melaksanakan Focus Group Discussion dengan Lintas Sektor terkait Kota Manado dalam rangka Pembinaan dan Pendampingan UMKM Pangan Olahan Spesifik Lokal agar Go Export. Acara FGD tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah kota Manado Michler C. S. Lakat, SH., MH dan dihadiri oleh para pimpinan instansi yang berkontribusi menunjang pertumbuhan UMKM, antara lain Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kota Manado. Selain itu juga dihadiri Perwakilan dari YLKI, MUI, Kadin Sulawesi Utara serta Perusahaan yang bertindak sebagai CSR yang berfokus pada pengembangan UMKM seperti Bank Indonesia, JNE dll.
Focus Group Discussion tersebut terlaksana sebagai salah satu bentuk komitmen Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado dalam mendampingi UMKM pangan olahan agar dapat menembus pasar ekspor. Wujud komitmen itu oleh Kepala BPOM Manado Dra Sandra M. P. Linthin Apt, M.Kes dibuktikan dengan telah diterbitkannya sekitar 20 (dua puluh) Izin Edar Pangan Dalam Negeri (MD) sebagai hasil pelayanan prima mendampingi pelaku UMKM agar memiliki izin edar dan naik kelas karena pangan olahan yang dikemas dan diedarkan wajib memiliki Izin Edar.
Upaya pendampingan kepada UMKM agar tetap produktif diharapkan dapat membantu Pemulihan Ekonomi Nasional disaat pandemi saat Ini. Pendampingan ini dimulai sejak September hingga saat ini ,dimana mereka dibekali pengetahuan tentang sistim keamanan pangan mulai dari pengolahan bahan baku sampai pengemasan/pengepakan bahkan sampai penyimpanan dan pendistribusian. Dijelaskan pula bahwa pengurusan Izin Edar tidak sulit tetapi cepat dan mudah, hanya perlu menyiapkan sarana produksi yang memenuhi syarat dan perizinan terkait dari instansi lain. Jika hal-hal tersebut telah siap/terpenuhi, UMKM bisa mengajukan permohonan Izin Edar kepada BBPOM di Manado untuk mendapatkan Rekomendasi. “Mengurus Izin Edar sangat mudah dan tidak mahal, kalau dokumen lengkap, paling lambat 5(lima) hari kerja sudah keluar, bahkan kemarin 2(dua) hari bisa,” katanya.
Disampaikan pula bahwa saat ini BPOM memberi kemudahan lain berupa gratis biaya uji laboratorium dan diskon 50% pendaftaran Izin Edar. “Itu juga komitmen kami agar UMKM pangan olahan bisa meningkatkan kualitasnya,” katanya. Adapun produk yang didorong sehingga bisa dieskpor ialah pangan spesifik atau khas Bumi Nyiur Melambai. Misalnya, sambal Roa, Abon Cakalang, olahan Pisang Goroho, Kopi dan Selai Nanas dll. “Kami mau sampaikan bahwa ekspor pangan mudah, asalkan menjaga kualitas dan mutu, kemasannya bagus dan ketersediaannya kontiniu. Ketika ada permintaan, harus tersedia,” jelas Sandra.
Sementara, Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPP BC) Manado, M Anshar menegaskan, untuk menjadi eksportir itu tidak sulit. BC Manado berkomitmen membantu pelaku usaha yang mau produknya diekspor. Selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPP BC) Manado akan berusaha memfasilitas UMKM yang akan ekspor melalui bandara. Selain itu juga akan mendampingi UMKM agar dapat mudah dan paham tata cara ekspor yaitu dengan mengikuti Program Klinik Ekspor, agar semakin banyak pelaku usaha termasuk UMKM– yang mengirim beragam komoditas asal Sulut ke luar negeri. “Silahkan datang ke kantor Bea Cukai Manado, kata Anshar. Katanya beberapa waktu lalu BC Manado menggelar kelas ekspor bagi pelaku UMKM bidang perikanan dan berhasil. Beberapa di antaranya telah mengekspor produk ke Jepang.
Dalam pertemuan ini, Kepala BBPOM di Manado dan Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPP BC) Manado sepakat untuk mengagendakan kelas ekpor bagi umkm pangan olahan. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan harapan bagi UMKM untuk bersaing di pasar global.
Saat menutup arahan pada sambutan pembukaan FGD tersebut, Michler C. S. Lakat, SH., MH menyampaikan apresiasi kepada BBPOM di Manado, “Selaku pemerintah kota manado FGD ini sangat baik dan bermanfaat bagi pemerintah kota manado, khususnya masyarakat dan UMKM di kota manado, karena dengan adanya pendampingan program UMKM, oleh balai besar POM di Manado, maka Pelaku IKM dan UMKM dapat memiliki wawasan dan pengetahuan dalam mempertahankan dan meningkatkan usaha mereka ditengah-tengah pandemi covid-19 saat ini, bahkan dapat meningkatkan lagi sampai level untuk ekspor”
Tinggalkan Balasan