SHOPPING CART

close

Bersama Tokoh Masyarakat, BBPOM di Manado Laksanakan KIE Keamanan Obat dan Makanan di Sulawesi Utara

Jumat, 27 November 2020, Balai Besar POM di Manado bersama dengan Pusat data dan Informasi Badan POM dan Ketua Komisi IX DPR RI melaksanakan KIE Keamanan Obat dan Makanan di Kota Manado. Acara tersebut dibuka oleh Walikota Manado  yang diwakili oleh Asisten II Kota Manado  Ir. Philips Benyamin Sondakh, sementara dari Badan POM diwakili oleh Arief dwi putranto S.Si, Apt, M.T dan dari Balai Besar POM di Manado diwakili oleh Dra. Sandra M.P Linthin, Apt., M.Kes dan dari Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene, S.E. yang diwakili DR.Edwin Tulandi, MH. Kegiatan KIE, 27 November 2020 di Aula Pemerintah Kota Manado merupakan Kegiatan Penutup dari  Rangkaian Kegiatan KIE yang sebelumnya dilaksanakan di tiga Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Masyarakat Umum yang diselenggarakan di Kecamatan Airmadidi Kab. Minahasa Utara; Kecamatan Maesaan, Kab Minahasa Selatan; dan Desa Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Pada Kegiatan tersebut Dra. Sandra M.P Linthin Apt., M.Kes mengingatkan pentingnya peranan pengawasan orang tua terhadap putra putri mereka agar terhindar dari penyalahgunaan obat yang sudah banyak beredar di kalangan remaja. Disampaikan bahwa “saat ini penyalahgunaan obat keras sudah sangat meresahkan, obat keras yang  dikenal sebagai pil boti atau pil kuning di masyarakat digunakan sebagai pengganti narkoba,  beliau juga menjelaskan “cara kerja yang mirip dengan narkoba dan harganya yang relatif murah sehingga pil ini diburu oleh kalangan anak muda atau remaja di sulawesi utara khususnya di Manado”. Yang tambah meresahkan pula, dari hasil temuan PPNS BBPOM di Manado, para pemakai dan pengedarnya bahkan ada yang dari mahasiswa dan PNS yang seharusnya mewakili kalangan terpelajar yang harus menjauhi penggunaan obat-obat seperti itu” tambah beliau. “Oleh karena itu, peran orang tua untuk memantau perkembangan anak-anak menjadi sangat penting, karena penyalahgunaan obat dapat merusak masa depan anak-anak kita yang tentu sangat kita sayangi”.

Dra Sandra M.P Linthin, Apt M.Kes menyampaikan pula, “bila masyarakat menemukan penyalahgunaan obat ataupun peredaran kosmetik, obat tradisional dan makanan yang tidak layak dikonsumsi dan masih diperjualbelikan, dapat melaporkan ke kami Balai Besar POM di Manado , dapat datang langsung ke kantor Jl. Raya Mando Km.7 Pineleng atau dapat menghubungi melalui layanan telepon dan whatsapp kami di 081281969799.”

Tags:

0 thoughts on “Bersama Tokoh Masyarakat, BBPOM di Manado Laksanakan KIE Keamanan Obat dan Makanan di Sulawesi Utara

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

×

 

Layanan ULPK

Baai Besar POM di Manado

× Hallo ULPK