SHOPPING CART

close

KIE Penegakan Hukum Obat dan Makanan di Sulawesi Utara

Jumat (10/11), bertempat di aula Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado, Pelaksana Harian Kepala BBPOM di Manado menerima kunjungan Dosen dan Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pengetahuan mahasiswa dalam hal penelaahan mata kuliah Tindak Pidana Khusus, sekaligus memberi arahan teknis mengenai penanganan kewenangan BBPOM berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan.

Pelaksana harian Kepala Balai Besar POM di Manado, Johnny Dera menyambut dengan baik kedatangan dosen pengampu mata kuliah Tindak Pidana Khusus dan mahasiswa UKIT, dengan memberikan gambaran umum tugas pokok dan fungsi Badan POM serta kinerja pengawasan yang dilakukan BBPOM di Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

Paparan yang disampaikan kepada mahasiswa tidak hanya terkait tupoksi BPOM saja, namun juga edukasi tentang Obat, kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan pangan. Khususnya terkait dengan penegakan hukum dalam pengawasan Obat dan Makanan di Sulawesi Utara.

Janesandre Palilingan selaku dosen pengampuh mata kuliah Tindak Pidana Khusus menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja BBPOM di Manado dalam rangka mengemban tugas pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Sulawesi Utara. “Kami berterima kasih untuk kinerja BBPOM di Manado menjaga dan melindungi masyarakat. Harapan kami, kedepan BBPOM di Manado dapat semakin waspada dan berinovasi terhadap perkembangan zaman, utamanya dalam rangka penegakan hukum di bidang pengawasan Obat dan Makanan,” pungkasnya.

Tags:

0 thoughts on “KIE Penegakan Hukum Obat dan Makanan di Sulawesi Utara

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

×

 

Layanan ULPK

Baai Besar POM di Manado

× Hallo ULPK