Melalui Penyuluhan, BBPOM Di Manado Ajak Tokoh Masyarakat Tuminting Redam Peredaran Obat-obat Tertentu Di Wilayah Manado
Selasa, 23 maret 2021, Dengan melibatkan Kasat Narkoba Polresta Manado, sebagai narasumber, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado mengadakan Sosialisasi Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu di kantor kecamatan Tuminting, yang memberi sambutan sekaligus membuka acara tersebut Sekertaris Camat Tuminting Bpk Jhonly Kasenda.
“Apresiasi kepada Balai Besar POM di Manado karena boleh mengadakan sosialisasi ini di kecamatan Tuminting. Kegiatan ini sangat penting bagi kita sekalian sehingga menghadirkan lurah dan kepala lingkungan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui kejadian –kejadian, kasus-kasus yang terjadi dan berada di wilayah kecamatan Tuminting.” Ujar Jhonly
“Kegiatan ini diadakan di kecamatan Tuminting karena maraknya penggunaan Obat-obat terlarang yang banyak ditemukan oleh Polisi dan BBPOM di Wilayah ini. Dimasa pandemi Covid-19 ini kegiatan berkumpul juga dibatasi dan baru saat ini dapat dilakukan dengan pembatasan dan tetap mengikuti protokol kesehatan, kemudian dengan perkembangan teknologi informasi, penjualan dan pembelian kebanyakan dilakukan secara online dan juga mengevaluasi apa yang terjadi di Masyarakat dengan penggunaan obat-obat ini.” kata Jhonly.
Kasat Narkoba Polresta manado Kompol Temmy menjelaskan bahwa Narkoba adalah Narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya. Tugas Sat Narkoba melakukan penegakan hukum dengan menindak lanjuti Pengawasan terkait Narkoba di kota Manado.
Temmy mengutip pernyataan Bapak presiden bahwa “Negara kita dalam posisi darurat Narkoba. Untuk itu kami di daerah juga tidak main-main dalam menindaklanjutinya. Inex dan lain-lain ada di Manado walaupun tidak sehebat di kota lain.”
“Dalam hal menindaklanjuti pelanggaran ini kami tidak mengenal umur dan tidak mengenal jumlah yang diedarkan. Ancaman hukumannya seumur hidup atau mati dan kamipun serius karena merusak generasi penerus bangsa.” Tegas Temmy
“Bapak Ibu diharapkan dapat menyampaikan kepada warganya terkait hal ini. Boti yang marak (obat untuk penyakit gangguan jiwa) kebanyakan penggunanya anak-anak remaja/muda, kenapa karena anak-anak ini ingin tahu. Obat-obat ini dapat diperoleh hanya dengan resep dokter, karena penggunaan tanpa resep dokter dapat membahayakan kesehatan.” Ujar Temmy
Kata Temy, “Saya sendiri sebagai orang tua miris melihat ini, Bapak-Ibu sampaikan ke pada warganya agar menjadi efek jera. Ada juga Suboxon, ini lebih bahaya dari OOT bila menjual tanpa kewenangan akan kami tangkap. Gara-gara pergaulan efeknya bisa membuat penggunanya untuk mencoba dan mencoba lagi.”
“Harapan kedepan, Bapak-Ibu dapat menyampaikan ke pada warganya agar lebih sadar dalam menggunakan obat dan bagi yang pernah terjerat kasus akan menjadi efek jera, demikian kami jelaskan dari sisi hukum” kata Temmy.
Pada kegiatan sosialisasi ini sebagai narasumber dari Balai Besar POM di Manado Sarinah, mewakili Kepala Balai Besar POM di Manado menyampaikan bahwa Badan POM berkomitmen dalam hal pemberantasan Obat ilegal dan penyalahgunaan Obat-obat tertentu dengan bekerjasama dengan lintas sektor terkait karena Badan POM tidak mungkin bekerja sendiri dan tentunya kerjasama dan dukungan dari masyarakat juga sangat diharapkan.
Untuk hal tersebut telah dicanangkan Aksi Nasional pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat oleh Presiden Joko Widodo pada 03 Oktober 2017 dan dilakukan hal yang sama di Sulawesi Utara, oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Pada kesempatan ini disampaikan juga dampak penyalahgunaan Obat, obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan terkait indikasi dan efeksamping yang ditimbulkan.
Sarinah juga mengajak para tokoh Masyarakat, pemuda, lurah dan kepala lingkungan agar mengidentifikasi permasalahan atau peyebab seseorang melakukan hal ini kemudian dicari pemecahan masalahnya secara bersama-sama, bisa saja antara lain dengan mengajak pemuda atau remaja untuk melakukan hal-hal positif misalnya membentuk kelompok-kelompok Olahraga dan seni dan kegiatan keagamaan bahkan bisa juga bagi yang punya kemampuan untuk membuat makanan – minuman sekaligus menjualnya, BBPOM bisa mendampingi dalam hal registrasi produknya karena saat ini BBPOM intens melakukan pendampingan terhadap UMKM untuk registrasi produk.
Diakhir materinya sarinah menyampaikan bahwa bila butuh iformasi atau ingin menyampaikan informasi tentang obat dan makanan silahkan menghubungi ULPK BBPOM di Manado (081281969799) dan dapat juga melalui medsos BBPOM di manado yang tersedia.
Tinggalkan Balasan