Monitoring dan Evaluasi Pendampingan UMK Pangan Olahan oleh BBPOM di Manado
Dalam rangka peningkatan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Pangan Olahan di Sulawesi Utara, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado sampai November 2022 telah melakukan pendampingan kepada UMK Pangan Olahan, yang berada di Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Bitung.
Untuk memantau efektivitas kegiatan pendampingan tersebut maka, pada Selasa, 29 November 2022, bertempat di Best Western The Lagoon Manado, BBPOM di Manado melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan UMK Pangan Olahan terhadap 30 peserta terundang, yang konsisten dalam menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) sampai berhasil mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan POM.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BBPOM di Manado, Dra. Hariani, Apt., yang dihadiri juga oleh Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan Drs. Johnny Dera, Apt. dan Subkoordinator Subkelompok Substansi Sertifikasi, Irene Roberta Raya, S.Si.,Apt.
Dalam kesempatan ini, Hariani menyampaikan juga terkait eksport produk pangan olahan diperlukan pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING) pada Label, walaupun secara aturan untuk UMK belum diwajibkan, sehingga, apabila UMK memerlukan bantuan dalam perhitungan ING, BBPOM di Manado siap membantu.
Pada Monev kali ini telah diberikan kesempatan kepada dua pelaku usaha yang dianggap sangat konsisten dalam menerapkan CPPOB sehingga bisa memperoleh izin edar produk, untuk sharing informasi atau menyampaikan Succes Story kepada UMK yang lain. Hal ini dimaksudkan untuk memotivasi UMK yang lain agar lebih semangat lagi dalam berproses untuk menghasilkan produk pangan olahan yang berkualitas, bermutu dan terjamin keamanannya.
Tinggalkan Balasan