Penjelasan Badan POM RI tentang Isu Snack Krim Kelapa mengandung Tablet Penyebab Kelumpuhan
PENJELASAN BADAN POM RI
tentang
Isu Snack Krim Kelapa mengandung Tablet Penyebab Kelumpuhan
Sehubungan dengan beredarnya video di media daring tentang produk snack krim kelapa yang mengandung tablet yang dapat menyebabkan kelumpuhan, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
- Video tersebut beredar di berbagai negara dan produk yang ada dalam video diisukan beredar di berbagai negara.
- Berdasarkan informasi yang didapatkan Badan POM dari penjelasan di website Timur Tengah, produk berasal dari Turki dan hanya dipasarkan di Irak (Timur Tengah). Produsen produk pangan tersebut menyatakan bahwa proses produksi yang dilaksanakan telah sesuai dengan ketentuan keamanan pangan dan membantah keutuhan dan keaslian video tersebut.
- Berdasarkan database Badan POM, produk pangan impor tersebut tidak terdaftar di Badan POM dan TIDAK BEREDAR di Indonesia.
- Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar untuk melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk. Selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM, dan tidak melewati masa kedaluwarsa.
Masyarakat yang menemukan produk bermasalah dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telp 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Tinggalkan Balasan