SHOPPING CART

close

Penyesuaian Waktu Pelaksanaan Pelayanan Publik di Balai Besar POM di Manado

PEMBERITAHUAN
DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19 TERHADAP PELAYANAN PUBLIK
DI BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI MANADO

 

Kepada Yth,
Pelaku Usaha dan Mitra BBPOM di Manado

Sehubungan dengan surat edaran Nomor. KP.02.2.24.03.20.17 tanggal 15 Maret 2020 tentang Upaya Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19), bersama ini dilakukan penyesuaian atas surat edaran Nomor KP.11.01.2.25.03.20.25 tanggal 22 Maret 2020 sebagai berikut:
• Waktu pelaksanaannya diperpanjang hingga 05 April 2020.
• Pelayanan Publik, Permintaan Informasi, Pengaduan Konsumen, Sertifikasi/Rekomendasi tetap dibuka dengan menghimbau memanfaatkan komunikasi secara online, melalui:
1. No.Telp: (0431) 824327 1824686
2 Whatsapp: 081281969799
3. Website: bpommanado.id
4. Email: uIpk_mdo@yahoo.co.id
Pelayanan publik pengujian sampel pihak ketiga (Pelaku Usaha) belum dapat diterima kecuali Pengujian Hand Sanitizer “Cap Tikus” dari Pemda dan sampel kasus (Kepolisian, Kejadian Luar Biasa) yang sebelumnya dihimbau dikomunikasikan terlebih dahulu secara online.

Demikian kami sampaikan, harap maklum, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Manado, 23 Maret 2020

Kepala Balai Besar POM di Manado

TTD

Dra. Sandra M.P. Linthin, Apt., M.Kes

Tags:

0 thoughts on “Penyesuaian Waktu Pelaksanaan Pelayanan Publik di Balai Besar POM di Manado

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

×

 

Layanan ULPK

Baai Besar POM di Manado

× Hallo ULPK