Rakor CJS Pengawasan Obat dan Makanan
Manado, 5 Desember 2022. Balai Besar POM di Manado melakukan rapat koordinasi Criminal Justice System (CJS) dengan lintas sektor terkait seperti Polda Sulut, Kejati Sulut, Pengadilan Negeri Manado, Polresta Manado, Binda, BNN Kota Manado, dan Dinas Kesehatan Kota Manado.
Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Kepala Balai Besar POM di Manado, Dra. Hariani, Apt memaparkan penanganan kasus kejahatan di bidang Obat dan Makanan di Sulawesi Utara, khususnya kota Manado. Dra Hariani juga menyampaikan bahwa penanganan kasus kejahatan di bidang Obat dan Makanan memerlukan dukungan lintas sektor karena Badan POM tidak bisa bergerak sendiri, perlu sinergitas dari lintas sektor terkait.
Peredaran obat illegal dan penyalahgunaan obat, terutama obat-obat mengandung prekursor dan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan memerlukan perhatian yang serius dari berbagai pihak.
Tindakan yang perlu diintensifkan adalah upaya memutus pasokan (supply) dan permintaan (demand) segala yang berhubungan dengan tindak pidana di Bidang Obat dan Makanan, dengan memperkuat jejaring kerja lintas program dan lintas sektor terkait secara kohesif. “Memutus mata rantai penyalahgunaan obat dengan KIE ke sekolah dan kegiatan-kegiatan keagamaan, namun saat ini belum maksimal karena tingginya demand dari penggunanya,” terang Kepala BBPOM di Manado.
Hal lain disampaikan oleh Kasie Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, mewakili Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Mustari, SH.MH, “Permasalahan saat ini adalah penyalahgunaan obat belum ada peraturan untuk penggunaan tidak pada tempatnya/penyalahgunaannya. Jadi belum bisa diperkarakan untuk penggunanya atau yang menggunakan”. Pernyataan ini senada dengan penyampaian dari Wadiresnarkoba Polda Sulawesi Utara (AKBP Sirait) bahwa pengguna sementara ini hanya dapat dijadikan sebagai saksi.
Tinggalkan Balasan