SHOPPING CART

close

Tugas Pokok dan Fungsi

  • Tugas Pokok dan Fungsi

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado mempunyai tugas pokok Melaksanakan kebijakan teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, fungsi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado adalah:

  1. Penyusunan rencana dan program di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
  2. Pelaksanaan pemeriksaan sarana/fasilitas produksi Obat dan Makanan;
  3. Pelaksanaan pemeriksaan sarana/fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan/atau sarana/fasilitas pelayanan kefarmasian
  4. Pelaksanaan sertifikasi produk dan sarana/fasilitas produksi dan/atau distribusi Obat dan Makanan;
  5. Pelaksanaan pengambilan contoh (sampling) Obat dan Makanan;
  6. Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan;
  7. Pelaksanaan intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
  8. Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
  9. Pelaksanaan koordinasi dan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
  10. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
  11. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga;
  12. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan POM.
< 2023 >
March
SuMoTuWeThFrSa
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hallo ULPK