Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado mempunyai tugas pokok Melaksanakan kebijakan teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, fungsi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado adalah:
- Penyusunan rencana dan program di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemeriksaan sarana/fasilitas produksi Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemeriksaan sarana/fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan/atau sarana/fasilitas pelayanan kefarmasian
- Pelaksanaan sertifikasi produk dan sarana/fasilitas produksi dan/atau distribusi Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pengambilan contoh (sampling) Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan koordinasi dan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan POM.